Jika 438 Ribu Honorer K2 Diangkat, Kapan ASN Bisa Andal?

Senin, 04 Juni 2018 – 16:16 WIB
Sejumlah honorer K2 hadir dan menyaksikan rapat gabungan tujuh komisi di DPR, Senin (4/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan para politisi Senayan agar honorer K2 (kategori dua) diangkat menjadi CPNS ditanggapi normatif pemerintah. Pemerintah berpendapat, sudah cukup banyak tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS.

"2005-2014 sudah sejuta lebih, sedangkan pelamar umum hanya 700-an ribu. Dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pola rekrutmen diperbaiki agar mendapatkan ASN profesional dan berkelas dunia," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja dalam raker gabungan tujuh komisi di DPR, SEnayan, Senin (4/6).

BACA JUGA: Honorer K2 Itu Ada, Pemerintah Jangan Sepelekan

Dia menyebutkan jika pemerintah kembali memprioritaskan honorer K2 bagaimana bisa menghasilkan ASN andal? Terlebih dari 438 ribu honorer K2, didominasi tenaga administrasi.

BACA JUGA: Honorer K2 Itu Ada, Pemerintah Jangan Sepelekan

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Siapkan Tahapan Penyelesaian Honorer K2

"Posisi PNS 4,3 juta orang saat ini 63 persennya tenaga administrasi alias juru ketik. Kalau ini tidak di balik posisinya birokrasi di Indonesia akan jalan di tempat," ucapnya.

Dia pun meminta pengertian DPR bahwa birokrasi saat ini butuh ASN fresh graduate, yang siap berkompetensi demi menghadapi persaingan di era revolusi industri 4.0. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Misbakhun: Anggaran Terbatas tapi Hargai Jasa Honorer K2

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaman SBY, 1 Juta Lebih Honorer Diangkat PNS, Era Jokowi?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler