"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus meminta klarifikasi kepada Malaysia karena tindakan penembakan terhadap tiga TKI itu berlebihan dan usut hilangnya organ tubuh korban," kata Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Selasa (24/4).
Selain memintakan klarifikasi lanjutnya, Kemlu berhak untuk mengeluarkan nota protes atas tindakan berlebihan aparat Diraja Malaysia itu.
"Kemlu berhak mengeluarkan nota protes atas tindakan berlebihan aparat Diraja Malaysia itu dan Kepolisian Indonesia segera minta akses kepada Kepolisan Diraja Malaysia untuk mengetahui sejauhmana kasus hukum yang dihadapi TKI hingga diperlakukan secara tidak manusiawi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat menilai Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berbuat sadis.
"BNP2TKI sudah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur kemarin (Senin, 24/4) dan memperoleh penjelasan peristiwa penembakan itu terjadi pada 25 Maret 2012 dini hari di kawasan Port Dickson di Malaysia.
Akibat penembakan tersebut, tiga nyawa TKI masing-masing Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) meninggal secara mengenaskan. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kostrad dan Brimob Sepakat Berdamai
Redaktur : Tim Redaksi