Kabag Penum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar menyebutkan kesepahaman ini ditandai dengan apel bersama dan penandatanganan kesepakatan bersama guna mencari solusi dan mencegah terjadinya bentrok serupa dikemudian hari.
"Pagi ini, ada apel gabungan antara TNI/Polri di Gorontalo. Disaksikan Panglima Kostrad dan gubernur. Ada enam kesepakatan bersama yang tersepakati," jelas Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/4).
Dijelaskan, isi nota kesepakatan tersebut adalah membangun kebersamaan, membentuk tim gabungan dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi, membangun komunikasi secara terbuka, transparan dalam menjalin tugas-tugas dalam rangka mendukung pemerintahan daerah di sana. Selain itu kedua belah pihak sepakat untuk bersama menghormati hukum.
"Dengan kesepakatan ini kita berharap tentu penyelesaian di sana dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya tanpa harus berdampak yang dapat merugikan masyarakat atau masing-masing karena kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu," imbuhnya.
Seperti diketahui sejumlah prajurit menjadi korban bentrok berdarah yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Gorontalo dan Kostrad 221 Gorontalo, Sabtu (21/4) lalu di Taman Menara Keagungan Limboto.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Hakim Adhoc MA
Redaktur : Tim Redaksi