Dalam surat terbuka yang dibacakan oleh Febri Diansyah dari ICW, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (25/5), melalui Komisi IV DPR itu, mereka dengan tegas mendesak DPR RI secara serius menjadikan topik pemberantasan mafia kehutanan sebagai prioritas kerja khusus bagi anggota yang bergerak di bidang kehutanan
BACA JUGA: Urus NIK, Rp 258 M Dipasok ke Daerah
"Masalah mafia kehutanan ini banyak ditemukan di beberapa daerahBACA JUGA: ANRI Targetkan Raih ISO 9001
Bahkan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar, saat ini sudah diproses KPK dan divonis hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), karena terbukti bersalah," ujarnya.Oleh karena itu, lanjut Febri, pihaknya meminta DPR agar melakukan fungsi pengawasannya terhadap Menteri Kehutanan (Menhut), guna menjelaskan soal tumpang-tindih aturan yang menjadi salah satu faktor dan celah praktek mafia kehutanan
Sementara, menanggapi desakan tersebut, Wan Abubakar dari Komisi IV DPR RI menyatakan bahwa topik kehutanan memang telah menjadi pembicaraan serius di komisinya
BACA JUGA: Indonesia Pegang Target 26 Persen Emisi
Malah saat ini katanya, komisi yang membidangi kehutanan itu sedang membahas soal RUU Pembalakan Hutan"Kita akan tinjau kembali Undang-undang tentang Pemindahan Alih Fungsi Hutan, yang saat ini dijadikan pegangan Menteri Kehutanan, di samping adanya pembahasan tentang RUU Pembalakan Hutan," ujarnya(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Tindak Oknum Nakal, Menkeu Minta Dukungan Media
Redaktur : Tim Redaksi