JAKARTA--Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, gonjang-ganjing pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana PT Krakatau Steel (Persero) harus dituntaskan DPR sebelum menyetujui pelaksanaan IPO BUMN lainnya yang menurut Undang-undang bisa diprivatisasi.
Menurut Sitorus, pihaknya mendesak agar DPR dengan tuntas dan sesuai dengan fakta bisa menelisik dari sisi politik terkait IPO yang sudah berjalan sejak tahun 2004 di antaranya adalah IPO PT Krakatau Steel. Karena itu, DPR dapat meminta BPK melakukan audit investigatif laporan keuangan pra saat dan pasca IPO PT KS.
"Diduga BUMN tersebut sudah distir dengan sedemikian rupa oleh oknum Kementerian BUMN sehingga patut diduga sudah terjadi manipulasi laporan keuangan," kata Sirorus di Jakarta, Selasa (10/1).
IAW juga menduga bahwa pernyataan PT KS memiliki laba senilai Rp 1 Triliun seperti terlapor di dalam prospektus hasil audit Kantor Akuntan Publik Erns and Young (E & Y) adalah laba berwujud uang, bukan laba buku atau laba semu yang merupakan hasil dari rekayasa laporan keuangan.
"DPR perlu juga untuk mengetahui apakah laba PT KS dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2009 memang berasal dari kegiatan operasi pabrik baja dan bukan dari hasil revaluasi asset," ujarnya.
Dikatakanya, IPO sudah merupakan suatu kebijakan dari Kementerian BUMN. Karenanya, untuk menghindarkan semakin banyak kerugian negara dan menimbulkan dampak negatif pasar kepada kinerja pemerintah, maka IAW mendesak agar DPR menuntaskan kisruh IPO yang sudah berjalan sejak tahun 2004, di antaranya IPO PT KS. (kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Punya Ruang Tahanan Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi