DPR Didesak Tolak Pembelian Korvet

Rabu, 21 Maret 2012 – 10:46 WIB

JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Komisi I DPR menolak rencana TNI Angkatan Laut membeli tiga kapal perang jenis korvet buatan Inggris.

"Dan KPK diminta mencermati proyek alutsista TNI AL tersebut," kata Ketua Presidium IPW, Neta Saputra Pane, Rabu (21/3) di Jakarta.

Dijelaskan Neta, akhir Februari lalu TNI AL minta dukungan Komisi I agar bisa membeli tiga  kapal perang tersebut. "Padahal kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) tersebut brmasalah," katanya.

Ia menjelaskan, sistem stabilisir senjatanya bermasalah sehingga daya tembakannya tidak akurat. "Dalam kecepatan tinggi posisi kapal kerap agak miring," ujarnya.

Menurutnya, semula kapal perang ini pesanan Brunei tahun 2002 tapi setelah tiga kali uji coba negeri yang dipimpin Sultan Hasanah Bolkiah, itu menolak membelinya. Lalu kapal ini ditawarkan ke Vietnam yang juga menolak untuk membelinya. "Ironisnya  TNI AL malah ingin membeli kapal perang bermasalah ini," kata dia tak habis pikir.

IPW mengingatkan, DPR dan KPK harus mengarahkan TNI dalam membeli alutsistanya konsisten konssten dengan rencana dan strateginya. Sehingga kekuatan alutsista TNI dapat dimaksimalkan, dievaluasi, terhindar dari mark up dan korupsi.

"Alutsista TNI jangan smpai dipecundangi mafia-mafia proyek yang membuat TNI hanya mendapatkan alutsista  'sampah' dari negara-negara barat," pungkas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kesulitan Tangkap Mochtar Mohammad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler