DPR Diminta Dalami Kejanggalan Rp 9,72 Triliun Hasil Temuan BPK

Selasa, 02 April 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012 telah memeriksa 709 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 154 objek pemeriksaan kinerja, 450 objek Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), serta 105 objek pemeriksaan keuangan. Hasilnya, BPK menmeukan 12.947 kasus senilai Rp 9,72 triliun.

Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyerahkan Hasil Pemeriksaan Sementara (Hapsem) Semester II BPK kepada Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (2/4), mengungkapkan, bahwa dari belasan ribu temuan itu, ada 3.990 kasus senilai Rp 5,83 triliun menunjukkan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

"Rekomendasi BPK terhadap kasus-kasus tersebut antara lain penyerahan aset atau uang ke kas negara maupun daerah dan perusahaan (BUMN/BUMD, red)," katanya.

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, ada 4.815 temuan yang menunjukkan kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SIP). "Sebanyak 1.901 kasus penyimpangan administrasi, dan sebanyak 2.241 kasus senilai Rp 3,88 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefesienen, dan ketidakefektifan," katanya.

Hadi menambahkan, temuan BPK itu perlu mendapatkan perhatian pimpinan dan anggota DPR. Sebab, DPR harus mengawasi dan mendorong penyelesaian tindaklanjutnya, termasuk oleh lembaga penegak hukum.

"Tentu kita sepakat bahwa nilai temuan tersebut bukan jumlah yang kecil, tetapi sangat besar. Temuan terus terus terjadi berulang setiap tahun, sehingga jika kita tidak bersama-sama mendorong penyelesaian tindaklanjutnya dan mengulangi supaya tidak terulang, maka potensi terjadinya kerugian negara yang lebih besar dapat terjadi," terangnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadewo Ajukan Diri Jadi Caleg Gerindra

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler