“Kami berharap DPR RI bisa mendorong agar revisi Perpresnya secepatnya diterbitkan, agar posisi BPLS semakin kuat,” ungkap Kepala BPLS Sunarso dalam RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis (3/9).
Semakin lama revisi diterbitkan, lanjut Sunarso, ditakutkan sebaran lumpur kian luas apalagi mendekati musim penghujan, sehingga bisa menyebabkan tanggul jebolSejak PT Lapindo Bratas menghentikan pengerjaannya pada Oktober 2008, BPLS yang mengambil alih pengerjaan
BACA JUGA: Warga Gelar Istighosah di MA
Jika tidak lumpur akan sampai ke Kali Porong.“Terus terang saja, saya tidak berani mengambil alih tugas Lapindo karena bertentangan dengan Perpres
BACA JUGA: Hari Ini Masih Berpeluang Gempa Susulan
Hal itu sudah saya diskusikan dengan Menteri PU dan beliau minta saya melanjutkan tugas tersebut dengan rekomendasi beliau sembari menunggu revisinya keluar,” tutur Sunarso.Ditambahkannya, dengan revisi Perpres 14, tugas BPLS dan Lapindo akan semakin jelas
Komisi V sendiri ikut mendorong penguatan posisi serta anggaran BPLS dalam penanganan lumpur Lapindo
BACA JUGA: Massa Segel Kedubes Malaysia
Wakil Ketua Yosep Oemarhadi malah menyarankan agar BPLS mengajukan anggaran penanganan lumpur Lapindo untuk disahkan dalam APBN 2010.“Sambil menunggu revisinya keluar, BPLS sebaiknya mengajukan anggaran, nanti bisa dimasukkan dalam UU APBN,” tandas Yosep(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Galang Kekuatan dari Medan
Redaktur : Tim Redaksi