DPR Dinilai Makin Tak Arif

Selasa, 26 Juni 2012 – 14:31 WIB
JAKARTA -  Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute & Pakar Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto menilai DPR makin tidak arif. Ini terbukti dengan ditahannya anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI.

"Alasan Komisi III yang mengatakan bahwa KPK lembaga Ad hoc sehingga butuh penghematan menurut saya logika yang keliru," kata Gun Gun Heryanto, Selasa (26/6).

Dikatakan, pengajuan anggaran yang diajukan KPK sejak tahun 2009 itu mendesak untuk disetujui. Apalagi KPK menangani kejahatan korupsi yang dominan dilakukan oleh penjahat kerah putih yang tentunya dukungan infrastruktur memadai pula.

Seperti diketahui bahwa KPK mengajukan anggaran sebesar Rp225 miliar dengan mekanisme tahun jamak. Setiap tahun KPK mengajukan anggaran Rp61 miliar. Bahkan Rp18 miliar pertama yang dibutuhkan untuk pembangunan pondasi juga masih ditandai bintang (tidak disetujui).

"Pengajuan anggaran gedung senilai Rp225 miliar dan sudah diajukan sejak 2009 itu mendesak untuk direalisasikan," jelas Gun.

Pihaknya juga menyebut bahwa Pengajuan gedung baru KPK ini memiliki konteks yang berbeda dengan pengajuan gedung baru DPR yang dari sudut anggaran sangat besar dan tidak begitu mendesak untuk menopang kinerja DPR.

"KPK itu sangat perlu support karena saat ini dan ke depan masih menjadi lembaga Ad hoc yang strategis dan menentukan nasib bangsa ini," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN : Pelamar CPNS dapat Diterima dari Seluruh Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler