DPR Dinilai Tidak Punya Alasan Menolak Idham Aziz Jadi Kapolri

Jumat, 25 Oktober 2019 – 21:39 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Komjen Idham Aziz dinilai memiliki rekam jejak yang tidak tercela selama berkiprah di kepolisian. Karena itu, tidak aneh Presiden Jokowi mengajukan namanya sebagai calon tunggal kapolri.

“Normatifnya memang memenuhi syarat dan bintang tiga, cukup senior dan track record selama ini kan baik, tidak ada hal yang negatif yang diangkat atau sempat diberitakan. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” kata pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda saat dihubungi wartawan, Jumat (25/10).

BACA JUGA: Idham Aziz Harus Tetap Ikut Fit And Proper Test Calon Kapolri

Apalagi, lanjut dia, sekarang Idham juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen). Maka, tidak ada alasan bagi anggota legislatif untuk menolak Idham sebagai calon Kapolri.

“Ini kan pilihan presiden, sudah dipertimbangkan juga oleh Kompolnas. Jadi tidak ada hal yang kemudian bisa menyebabkan ini terhambat,” ujar pakar hukum pidana ini.

BACA JUGA: Idham Aziz, Pati Berpengalaman di Reserse jadi Calon Tunggal Kapolri

Di samping itu, Huda mengingatkan agar publik tidak membanding-bandingkan gaya kepemimpinan Idham dengan Tito. Sebab, masing-masing pemimpin punya gaya sendiri.

“Tito dengan gaya kepemimpinannya sudah jadi masa lalu buat Polri, sudah selesai tugasnya. Nah, Idham juga tentu punya gaya kepemimpinan tersendiri, kita tidak bisa kemudian mengharapkan bahwa gayanya sama. Tentu berbeda, masing-masing orang kan punya style tersendiri,” jelas dia. (dil/jpnn)

BACA JUGA: DPR: Komjen Idham Aziz, Sedikit Bicara, Banyak Bekerja


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler