jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR mendorong supaya pemerintah mempercepat pembahasan sekaligus penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019.
Sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) belum memiliki perincian perkiraan ongkos haji tahun depan. Tetapi mereka juga sepakat mempercepat pembahasan BPIH 2019.
BACA JUGA: Cegah Penipuan, Uang Umrah Disetor ke Menag Layaknya BPIH
Dorongan untuk mempercepat pembahasan sekaligus penetapan BPIH 2019 diantaranya disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. Dia menerangkan bahwa idealnya akhir 2018 atau awal 2019 BPIH sudah bisa ditetapan.
’’Tahun depan (pemerintah dan DPR, Red) semakin sibuk menghadapi pemilu,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos. Sejumlah anggota DPR tahun depan semakin sibuk bersiap menghadapi pemilihan legislatif.
BACA JUGA: 943 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH
Sementara itu di pihak pemerintah, sejumlah menteri, termasuk Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin juga bakal bertarun berebut kursi DPR.
Sodik mengatakan sampai saat ini belum ada gambaran atau perkiraan besaran ongkos haji tahun depan. Sebab alur yang harus dilalui sebelum membahas ongkos haji adalah laporan pelaksanaan haji 2018. Dia mengatakan Kemenag masih menyelesaikan evaluasi pelaksanaan haji di level pemerintah. Baru setelah itu melaporkan ke Komisi VIII DPR.
BACA JUGA: Hari Ini Terakhir Pelunasan BPIH II, Sisa 1.231 Orang
Nah setelah laporan pelaksanaan haji 2018 selesai, baru kemudian menginjak pembahasan BPIH 2019. Politisi Gerindra itu menyebutkan percepatan pembahasan BPIH 2019 tidak semata untuk antisipasi agenda politik 2019. Tetapi juga supaya panitia haji di Kemenag bisa mempersiapkan penyelenggaraan haji lebih dini.
’’Penetapan BPIH perlu untuk kebutuhan kerja (panitia haji, Red),’’ jelasnya. Kebutuhan kerja itu terkait dengan sewa pemondokan di Makkah maupun Madinah. Kemudian terkait dengan besaran biaya penerbangan, konsumsi, dan lainnya. Sodik menegaskan laporan keuangan haji 2018 tidak hanya disampaikan oleh Kemenag. Tetapi juga dipaparkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sampai saat ini Kemenag juga belum memiliki perincian perkirakaan besaran biaya haji 2019. Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap mempercepat pembahasan dan penetapan BPIH 2019. Dia menerangkan sebelum pada BPIH, lebih dahulu menyampaikan laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
’’Harapan kita (Kemenag, Red) sebelum berganti tahun, pembahasan BPIH 2019 sudah dilakukan,’’ jelasnya. Dia merinci bahwa laporan evaluasi haji dan laporan keuangan disampaikan Kemenag ke DPR pada November depan. Kemudian Desember mulai membahasa biaya haji.
’’Harapannya awal 2019 sudah mengetahui berapa besaran biaya haji,’’ tuturnya. Dengan percepatan pembahasan serta penetapan BPIH 2019 itu, Lukman mengatakan bisa memudahkan calon jamaah untuk segera melunasinya. Kemudian bagi panitia haji, juga bisa lebih dini menjalankan persiapan haji.
Sebagaimana diketahui rata-rata besaran haji tahun ini dipatok Rp 35,2 juta/jamaah. Besaran riil BPIH berbeda-beda tiap embarkasi. BPIH paling rendah untuk embarkasi Aceh sebesar Rp 31 jutaan. Kemudian paling tinggi ada di embarkasi Makassar Rp 39,5 jutaan. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.022 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Redaktur & Reporter : Soetomo