jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan kehidupan para hakim yang bertugas di daerah belum sejahtera.
Para hakim saat ini hanya mendapatkan tunjangan pengganti rumah dinas yang tergolong kecil.
BACA JUGA: DPR Sebut Pilkada Harus Dilaksanakan Secara Demokratis
Adies mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, pengadilan tinggi negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara (PTUN), dan pengadilan militer beberapa waktu lalu.
”Bisa dibayangkan seorang hakim yang memiliki pekerjaan yang cukup berat dengan tanggung jawab besar dalam memutuskan suatu perkara hanya tinggal dengan keadaan seadanya. Mereka harus menggunakan alat transportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Punya Solusi Atasi Banjir dan Macet di Jakarta
Adies meminta pemerintah memberikan fasilitas maupun kendaraan hingga jaminan kesehatan yang layak maupun keamanan untuk para hakim di seluruh Indonesia.
“Di sinilah negara harus hadir,” tegasnya.
BACA JUGA: P3S DPR Gelar Program Khatam Al-Quran Setiap Pekan
Politikus Partai Golkar ini menuturkan persoalan lain, yaitu mobil dinas hakim militer yang sudah berusia 20 tahun seharusnya diremajakan dan diganti kendaraan dinas yang baru sesuai kebutuhan.
Yakni, 19 mobil untuk kebutuhan semua pengadilan militer di Indonesia.
Biaya Rp 11,8 triliun seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru.
‘’Kami ingin Mahkamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian,” tuturnya.
Dia mengingatkan jangan hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) atau pegawai-pegawainya. Karena bisa dilihat bahwa beberapa mobil dinas, dan bus-bus masih terlihat sangat bagus.
‘’Kebalikan kondisi di daerah, para hakim tidak memiliki fasilitas semua itu. Ini tidak sebanding jika melihat kondisi seperti ini, dan perlu menjadi perhatian,’’ ucapnya.
‘’Terkait pensiunan para hakim yang sudah mengabdi puluhan tahun harus diberikan penghargaan sesuai masa kerjanya jangan sampai dikesampingkan tanggung jawab dan hak mereka. Dengan demikian terkait hal tersebut DPR akan kembali mengusulkan tentang RUU Jabatan Hakim," jelasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi