DPR Dorong Polri Ambil Tugas Penyidikan Korupsi dari KPK

Selasa, 23 Mei 2017 – 20:09 WIB
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mendorong Polri agar mengambil alih tugas penyidikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Wenny yakin Polri bisa melakukan tugas itu.

"Kapan Polri mengambil alih seluruh penyidikan? Saya yakin Bapak (Kapolri) bisa mengambil seluruh penyidikan," kata Wenny saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5).

BACA JUGA: Ini Semakin Menegaskan KPK Berwenang

Dia mengaku bukan menganggap apa yang dilakukan KPK tidak baik. Namun, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Polri juga bisa melakukan yang lebih baik dari apa yang dilakukan KPK sekarang.

Wenny yakin, DPR, maupun pemerintah akan mendukung langkah Kapolri jika menyatakan siap mengambil alih tugas KPK dalam memberangus korupsi.

BACA JUGA: KPK Periksa Enam Saksi untuk Kasus Andi Narogong

"Bapak tinggal bilang kepada rakyat, kepada DPR, kepada Presiden, kalau bapak memang sudah siap ambil alih," ujar Wenny.
Tito mengatakan, siap mengambil alih tugas komisi antikorupsi jika mendapat dukungan Komisi III DPR.

"Kalau ditanya apakah Polri siap? Dari anggota Polri yang tersebar di seluruh Indonesia saya kira sangat siap," kata Tito dalam raker itu.

BACA JUGA: Surat Dakwaan e-KTP Tak Fokus, Cara Kerja KPK Jadi Sorotan

Tito mengatakan, di seluruh Indonesia memiliki Kepolisian Daerah, Kepolisian Resor, hingga Babinkamtibmas.

"Saya kira kalau seluruh anggota dikerahkan akan siap," ungkap orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Tito juga meminta dukungan salah satunya di sisi anggaran untuk menjalankan tugas itu. "Kesejahteraan mereka perlu ditingkatkan dan gaji khusus," paparnya.

Menurut Tito, sistem penganggaran dalam melakukan penyelidikan kasus di Polri dan KPK berbeda. Dia menegaskan, penyelidikan setiap kasus di KPK dibiaya oleh negara.

"Kalau bisa dengan sistem berapa pun biayanya yang dipakai dalam penyelidikan akan dibiayai negara," harapnya.

Selain itu, kata Tito, jika Polri melakukan tugas itu perlu dibentuk sebuah lembaga yang khusus menangani tindak kejahatan korupsi. "Memperkuat strukturnya, bila perlu dibuat Korps," ungkap Tito.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Main-main ya, Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi   KPK   Polri  

Terpopuler