DPR Dukung Keputusan Panglima Membatalkan Mutasi Era Gatot

Rabu, 20 Desember 2017 – 17:44 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mendukung keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanjo untuk membatalkan mutasi perwira tinggi (Pati) TNI yang diputuskan di era kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Untuk diketahui, Jenderal Gatot sesaat sebelum lengser dari jabatan Panglima TNI menerbitkan Keputusan Nomor: Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017. Dalam keputusan tersebut, Gatot memutasi 85 jabatan perwira tinggi TNI di tiga matra yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

BACA JUGA: Panglima TNI Batalkan Mutasi Pati Era Gatot, Ini Alasannya

Evita menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya Marsekal Hadi lewat Surat Keputusan Kep/982.1/XII/2017 tertanggal 19 Desember meniadakan pemutasian 16 dari 85 orang yang seharusnya dimutasi. “Tapi, apa pun saya mendukung keputusan Marsekal Hadi,” kata Evita, Rabu (20/12).

Evita mengatakan ada beberapa alasan dia mendukung keputusan Panglima Hadi. Menurut dia, memang tidak pantas apabila keputusan rotasi diambil oleh seorang panglima TNI yang berada di ujung masa jabatannya. Mungkin saja betul proses rotasi itu sudah berlangsung jauh hari.

BACA JUGA: Pecatan TNI Curi Kotak Amal, Nih Tampangnya

“Namun sebagai panglima yang akan diganti sebaiknya menyerahkan keputusan itu ke panglima yang baru," katanya.

Kemudian, lanjut dia, Marsekal Hadi pasti sudah melakukan evaluasi mengenai kondisi sumber daya manusia (SDM) di TNI begitu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Jenderal Gatot Ingatkan TNI Waspadai Tahun Politik

Jadi, kata dia, Hadi sudah tahu kekuatan personel yang ada sehingga diambil keputusan untuk mempertahankan posisi dalam organisasi. "Kemudian ada pertimbangan profesionalitas dan merit system," kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mempunyai kewenangan penuh untuk tidak atau melakukan mutasi serta rotasi jabatan di instansi yang dipimpinnya.

“Mutasi di tubuh TNI adalah hal yang normal, tentu itu sepenuhnya kewenangan Panglima TNI," kata Hanafi, Rabu (20/12).

Menurut Hanafi mengatakan, pembatalan mutasi sepenuhnya merupakan kewenangan panglima TNI. Hanafi yakin TNI akan membuktikan profesionalismenya dan tidak berpolitik.

“Mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan reshuffle kabinet loh ya. Jadi jangan juga kita mempolitisasinya," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot: Hari Ini Saya Secara Resmi Serahkan Tongkat Pimpinan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler