jpnn.com, JAKARTA - Polsek Mampang menangkap seorang pecatan TNI berinisial P alias A. Pasalnya, dia terekam kamera pengintai atau CCTV saat mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jakarta Selatan.
Kasubag Humas Polres Metro Jaksel Kompol Purwanta mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (11/12) malam di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terhadap P dipimpin oleh Kanit Reskrim Mampang Iptu Achmad Fajrul Choir.
BACA JUGA: 3.120 Warga Ternate Mendapat Pengobatan Gratis Dari TNI
“Pelaku mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jaksel pada 30 November 2017 sekitar pulul 02.30 WIB,” kata Purwanta, Selasa (12/12).
BACA JUGA: Danrem 052: TNI Dukung Pelestarian Burung Parrot
Pecatan TNI yang ditangkap Polsek Mampang karena ketahuan mencuri uang di kotak amal masjid. Foto: Polsek Mampang
Pelaku dalam aksinya mengambil uang di kotak amal dengan cara merusak gembok. Selanjutnya, pencuri kotak amal itu membawa kabur uang Rp 6 juta.
BACA JUGA: Delegasi RI: Perlu Kolaborasi Militer, Sipil dan Swasta
Namun, wajah pelaku terekam CCTV secara gamblang. Parahnya lagi, dia beraksi dengan berseragam dinas tentara, membawa ransel dan menaiki sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam.
Kini, pelaku meringkuk di tahanan Polsesk Mampang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. “Dari penangkapan, pelaku diketahui dia memiliki kartu anggota TNI, tapi sudah dipecat sejak 2014 silam,” sambung dia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AWAS! Kelompok Lain Bisa Hancurkan Negara Tanpa Senjata
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan