JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak awal hingga kini tidak berubah sikap dalam hal mendukung Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membeli 7 persen saham sisa divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)Dukungan politik DPR ini tidak lain agar daerah lebih besar memiliki saham, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membangun daerah.
Terlebih setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada pelanggaran dalam pembelian 7 persen saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP)
BACA JUGA: Emas Turun, Oktober Deflasi
Selain itu pimpinan Dewan pun sudah mengirim surat ke Menkeu dan Menteri ESDM agar sisa divestasi diserahkan ke daerah.Penegasan tersebut dikemukakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, M Ichlas El Qudsi dan anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Azwir Dainy Tara, Rabu (2/11) di Jakarta, menanggapi pernyataan Gubernur NTB Zainul Majdi yang menyatakan kesiapan daerah dalam proses pembelian saham Newmont.
El Qudsi mengatakan, saat ini NTB memiliki peluang terbesar untuk membeli saham divestasi mengingat sebagai daerah penghasil tambang
"Semua itu tidak lain untuk mewujuskan peran daerah lebih besar lagi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Menanggapi masih ngototnya Menkeu Agus Martowardojo untuk membeli 7 persen saham PT NNT, El Qudsi menyatakan, Menkeu harus membuka peluang yang besar kepada daerah melalui kebijakan-kebijakan nyata
BACA JUGA: Pemrov NTB Siap Beli Saham Newmont
"Menkeu harus pro pertumbuhan dan pro pemerataanSementara Azwir juga menyatakan dukungannya kepada daerah untuk membeli saham Newmont
BACA JUGA: Desember, Rusunawa Tankerang Ditargetkan Beroperasi
Sebab pembelian saham oleh PIP terbukti cacat hukum, sebagaimana dilaporkan hasil audit BPK pada DPR."Saat ini era otonomi daerah sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan dukungan pada daerah untuk membeli sahamBukan ngotot ingin membeli 7 persen sahamKarena jumlah itu tidak berarti apapun bagi pusatSebaliknya bagi daerah akan memperbesar kepemilikan saham menjadi 31 persen,” katanya.
Azwir juga menyinggung sikap Menkeu yang ngotot untuk membeli sahamMenurutnya, Menkeu harus patuh pada peratuan perundangan yang berlaku yang telah menyatakan langkah pusat melalui PIP sudah cacat hukumjika diteruskan akan menimbulkan preseden buruk.
Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik yang ditanya wartawan disela acara pameran produksi dalam negeri pendukung masalah pertambangan di Jakarta, Rabu (2/11) mengatakan, boleh saja 7 persen saham ini diserahkan kepada daerahAsalkan sudah ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang akan menyelesaikan perselisihan soal siapa yang paling berhak membeli 7 persen saham Newmont.
"Kita akan menyerahkan soal ini kepada Menteri Hukum dan HAM, apakah pemerintah daerah atau sebaliknya pemerintah pusat yang membeli sisa saham 7 persen ituApapun keputusannya kita akan taati," kata jero.
Dia mengakui pihaknya sudah menerima dan membaca surat dari Pimpinan DPR kepada Presiden SBY yang tembusannya disampaikan kepada Menteri ESDM dan Menkeu yang isinya meminta agar sisa saham divestasi diserahkan pambeliannya kepada Pemprov NTB(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Ganteng dari Dahlan, Nur Pamudji jadi Dirut PLN
Redaktur : Tim Redaksi