jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyatakan dirinya setuju dengan pengurangan lapisan (layer) tarif cukai.
Di mana sebelumnya terdapat 12 layer, yang nantinya akan menjadi delapan atau sembilan layer pada 2018.
BACA JUGA: Menhub: Tolong Berikan Perhatian
“Setuju, memang lapisan cukai harus dibuat lebih sederhana, saya yakin dengan layer yang lebih sederhana tingkat kepatuhannya juga akan semakin tinggi, karena orang tidak ingin berurusan dengan sesuatu yang rumit,” ujar Hendrawan di Jakarta, Jumat (21/10) kemarin.
Hendrawan menilai perampingan layer tarif cukai yang dilakukan bertahap hingga menyisakan delapan atau sembilan lapisan pada 2018 sudah cukup ideal.
BACA JUGA: Kondisi Ekonomi 2017 Belum Pasti, Perusahaan Terbuka Harus Bersiap Diri
“Karena tidak mungkin juga langsung turun menjadi enam layer secara cepat,” seru politikus PDIP ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan, pengurangan layer tarif cukai akan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Kadin Minta DPR Prioritaskan UU Migas
Tahun depan, pemerintah akan mengecilkan gap antar layer untuk tarif cukai rokok, sebelum memangkas sejumlah layer pada 2018.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan produsen agar menyesuaikan tarif cukai dengan tipe rokok, klasifikasi usaha berdasarkan jumlah produksi, dan harga jual eceran (HJE) minimum.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Pembentukan PT OIS Sudah Dikonsultasikan ke KPPU
Redaktur : Tim Redaksi