DPR Dukung Penuh Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Satelit Kemenhan

Senin, 14 Februari 2022 – 15:56 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.cpm

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendukung penuh langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap skandal yang merugikan negara, seperti kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan.

Terlebih, ujar dia, kasus yang diduga rugikan negara Rp 500 miliar tersebut melibatkan pejabat tinggi.

BACA JUGA: Eks Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Satelit

"Kita dorong dan dukung penuh Kejaksaan Agung menjalankan tugas konstitusionalnya memerangi korupsi menyelamatkan uang negara. Tuntaskan!" jelas Hinca saat dihubungi, Senin (14/2).

Dalam kasus Satelit Kemenhan tersebut, Kejagung memeriksa tiga purnawirawan TNI. Mereka adalah, Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

BACA JUGA: Kejagung Kembali Interogasi Purnawirawan TNI soal Korupsi Satelit, Total Jadi 5

Pada Jumat 12 Februari lalu, Kejagung juga telah memeriksa mantan Menkominfo Rudiantara.

Dia diperiksa karena perannya sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

BACA JUGA: Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Garap 2 Manajer Rekanan Proyek Pengadaan

Sementara itu, Wakil ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mendukung langkah Kejagung menuntas kan kasus-kasus korupsi kakap.

Misalnya saja, Jiwasraya, Asabri hingga Satkomham.

Namun Desmond mengingatkan, tentang pengembalian uang negara yang juga menjadi konsen Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi kakap.

“Kejagung transparan dalam hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi. Berapa yang dirugikan, berapa yang dikembalikan, agar rakyat tahu,” tegas Desmond.

“KPK di mana selama ini? Harusnya perkara ini sebelum meledak jadi wilayah Kejagung, harusnya KPK peka. Kalau kita melihat perkara ini masuk ke Kejagung, artinya KPK kita lemah,” kata Desmond. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler