jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kementerian Pertahanan periode 2015-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan dua saksi yang diperiksa merupakan manajer dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK), rekanan dari proyek pengadaan Satelit Kemhan.
BACA JUGA: Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Pastikan Tersangka Militer Tetap Diproses PM
Saksi yang diperiksa, yakni AMP selaku Solution Manager PT DNK, dan CWM selaku Senior Account Manager PT DNK.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," kata Leonard, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Jaksa Agung Tegaskan Hanya Usut Pihak Swasta di Kasus Satelit Kemenhan
PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan Proyek Satelit Kemhan menjadi penyidikan pada Jumat (14/1), dan sejak Senin (17/1) pemeriksaan terhadap saksi dimulai.
BACA JUGA: Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Satelit Kemenhan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan pihaknya hanya melakukan penyidikan terhadap tersangka sipil, tidak tersangka militer.
Jika ada keterlibatan militer dalam perkara ini, kata Burhanuddin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil).
“Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas, tetapi saat ini yang tetap kami selidiki adalah sipilnya, swastanya,” ujar Burhanuddin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, saat bertemu dengan Jaksa Agung, Jumat (14/1) mengungkapkan ada indikasi keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Adapun lima saksi yang telah diperiksa di hari sebelumnya, yakni PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), saksi RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Dua orang saksi lainnya yang diperiksa Selasa (18/1), adalah SW selaku direktur utama dan AW selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi