DPR Harap Ketegangan KPK dengan Polri Reda

Jumat, 05 Oktober 2012 – 14:08 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, dipenuhinya panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Irjen (Pol) Djoko Susilo, hendaknya bisa meredaman ketegangan yang terjadi antara KPK dengan Polri.

"Kedatangan Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK, hendaknya bisa meredam ketegangan yang terjadi antara KPK dengan Polri," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (5/10).

Dalam perspektif penegakkan hukum lanjut politisi Gerindra itu, ketegangan antara KPK dengan Polri hingga memunculkan reaksi dari publik sesungguhnya tidak perlu terjadi andai Djoko Susilo sejak awal bersikap kooperatif terhadap KPK.

"Saat ini satu fase sudah dilalui seiring Djoko Susilo sudah memenuhi panggilan KPK. Sikap itu hendaknya dihargai," ujar anggota Komisi Hukum DPR itu.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.05 tadi di dampingi tim pengacaranya, Djoko Susilo sampai di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Kedatangan Djoko menyusul panggilan kedua KPK terhadap Djoko Susilo dalam status tersangka dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Ketidak-hadirannya saat panggilan pertama pekan lalu karena tersangka masih meragukan kewenangan KPK mengusut kasusnya lalu memohon fatwa Mahkamah Agung (MA).

Setelah MA menolak permintaan fatwa dari Djoko Susilo, pagi tadi mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu memenuhi panggilan KPK. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum ke KPK, Djoko Konsultasi ke Kapolri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler