Sebelum ke KPK, Djoko Konsultasi ke Kapolri

Jumat, 05 Oktober 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Meski membantah takut dipanggil paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Djoko Susilo tampak berat menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi itu. Faktanya, sebelum mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Driving Simulator SIM Korlantas Polri,  mantan Gubernur Akpol itu harus berkonsultasi ke Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo.

"Tentu Sudah konsultasi dengan pimpinannya, dengan Pak Kapolri, dengan keluarganya, ya hasilnya inilah. Kalau kami akan bertahan sampai kapanpun," kata pengacara Djoko, Tommy Sihotang, Jumat (5/10).

Meski sudah koordinasi dengan Kapolri tadi malam, Tommy mengaku tidak ada arahanan khusus dari pucuk pimpinan Polri tersebut terhadap kliennya.

Diketahui hari ini Irjen Djoko akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah pekan lalu dia tidak bersedia diperiksa dengan dalih kasus Simulator SIM ditangani oleh dua institusi, yakni KPK dan Polri.

Bahkan mantan Kakorlantas itu memilih minta fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai siapa yang berhak menangani kasus senilai Rp189,6 miliar tersebut. Tapi akhirnya surat Djoko tidak ditanggapi oleh MA.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemegang Saham Anggap Kasus Merpati sebagai Risiko Bisnis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler