"Tentu Sudah konsultasi dengan pimpinannya, dengan Pak Kapolri, dengan keluarganya, ya hasilnya inilah. Kalau kami akan bertahan sampai kapanpun," kata pengacara Djoko, Tommy Sihotang, Jumat (5/10).
Meski sudah koordinasi dengan Kapolri tadi malam, Tommy mengaku tidak ada arahanan khusus dari pucuk pimpinan Polri tersebut terhadap kliennya.
Diketahui hari ini Irjen Djoko akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah pekan lalu dia tidak bersedia diperiksa dengan dalih kasus Simulator SIM ditangani oleh dua institusi, yakni KPK dan Polri.
Bahkan mantan Kakorlantas itu memilih minta fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai siapa yang berhak menangani kasus senilai Rp189,6 miliar tersebut. Tapi akhirnya surat Djoko tidak ditanggapi oleh MA.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemegang Saham Anggap Kasus Merpati sebagai Risiko Bisnis
Redaktur : Tim Redaksi