"Ya kita taat saja pada aturan hukum dan prosedur hukum, ya agar bisa segera dihormati saja langkah-langkah hukumnya," kata Priyo, kepada wartawan Jumat (28/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
"Saya berpendapat dihormati saja proses hukum. Katakanlah, masih ada silang pendapat mengenai kewenangan itu biar diselesaikan. Akan lebih baik dihormati proses hukum yang berlaku," kata Priyo lagi.
Saat ditanya apakah artinya DS harus memenuhi panggilan KPK, Priyo pun menjawab diplomatis. "Ya dihormati saja. Jika KPK menjadwalkan, lebih baik hadir saja sembari biarkan silang pendapat yang ada ini dicari solusi yang baik antara pihak kepolisian dan KPK itu jauh lebih baik," bebernya.
Seperti diketahui, Djoko Susilo batal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Siumulator SIM di Korlantas Polri, Jumat (28/9). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andai Penyelidikan Kasus Munir Transparan
Redaktur : Tim Redaksi