Agus mengatakan putusan MK itu sudah final dan semua harus menaatinya.
"Sehingga kedepannya kita dapat memberikan dampak positif yang dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia," kata Agus, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (9/1).
Agus menegaskan, pascaputusan MK itu, DPR telah memberhentikan anggaran untuk RSBI. "Untuk anggaran kami akan stop dan tidak ada lagi," tegasnya.
Namun, kata dia, anggaran itu nantinya lebih baik digunakan untuk sekolah reguler sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan secara merata.
Komisi X, kata Agus, dalam waktu dekat akan mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu untuk membahas permasalahan kurikulum terhadap RSBI. "Tentunya akan ada perubahan terhadap kurikulum itu, nanti kita akan bahas dalam rapat dalam waktu dekat ini," kata politisi Partai Demokrat itu.
Agus juga berharap ke depan, murid yang mempunyai intelektual tinggi berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan tidak adanya diskriminasi dalam menempuh pendidikan. "Semoga dibubarkannya RSBI ini, mutu pendidikan dapat merata dan meningkatkan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Pendidikan Bukan Kelinci Percobaan
Redaktur : Tim Redaksi