DPR: Hentikan Istilah Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

Selasa, 29 Desember 2015 – 22:34 WIB
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah dan media massa agar menghentikan penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata untuk menyebut pelaku aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua. Dari rangkaian kasus, menurut Mahfudz, motif dan tujuannya jelas, mereka adalah kelompok separatis di wilayah Papua.

“Jadi harus tegas dan jelas menyebut mereka sebagai kelompok separatis di Papua,” kata Mahfudz Siddiq, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Bandara Ngurah Rai Aman Terkendali, Eh... Ada Bule Pingsan

Menurut politiskus PKS ini, penggunaan istilah kelompok separatis Papua sangat penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat luas tentang siapa dan apa mereka? Selain itu, penyebutan ini justru akan memperkuat posisi pemerintah dalam menumpas mereka. Sebab, kelompok separatis akan menjadi tanggung jawab bersama Polri, TNI dan BIN dari aspek keamanannya.

“Secara politik pun istilah kelompok separatis Papua akan memperkuat posisi pemerintah dalam menyikapinya secara politik,” tegas Mahfudz Siddiq.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri : Polisi Pintar Itu yang Dilapangan, Bukan....

BACA JUGA: Pak Jokowi, Mau Ikut Rekomendasi Pansus Pelindo atau Pilih Bela Bu Rinso?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Tak Ada Ampunan untuk Din Minimi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler