jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan kembali membuka luas keran impor gula, bawang putih dan bawang bombai.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto beralasan saat ini terjadi kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih mencapai lebih dari 60%. Langkah impor ini diklaim Agus sebagai langkah stabilisasi harga dalam rangka penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Antisipasi Kelangkaan, Kemendag Setuju untuk Mengimpor Bawang Putih
Menanggapi kebijakan Kementerian Perdagangan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Hasan Aminuddin, mengatakan bahwa kebijakan demikian merupakan kebijakan akal-akalan.
Kebijakan ini menurutnya dapat merugikan petani yang telah bekerja sama dengan importir yang patuh terhadap kebijakan wajib tanam 5%. Lebih jauh kebijakan demikian dinilainya akan menggerogoti upaya swasembada bawang putih Indonesia.
BACA JUGA: Gubernur AAL: Ini Sesuai Perintah Mabes TNI AL
“Semangat di Nawa Cita itu membangun kemandirian untuk ketahanan pangan. Indonesia tidak menutup kesempatan Impor karena merupakan bagian dari global supply chain. Namun syarat impor dan kewajiban tanam 5% itu mutlak harus dipenuhi sebagai upaya menuju swasembada,” katanya
Tahun 2017 pemerintah sudah tegas dengan langkah menuju swasembadanya melalui penyiapan 1.900 Ha lahan tanam bawang putih. Tahun 2019 kemarin sudah ada 110 Kabupaten yang menanam bawang putih di 20-30 ribu hektar lahan. Tahun 2020 ini diproyeksikan akan terdapat 40-60 ribu Ha yang siap, dan 2021 akan mencapai 80-100 ribu hektar. Kementerian Pertanian sendiri mengakui telah menghitung ada 600 ribu hektar lahan yang siap untuk ditanam bawang putih.
BACA JUGA: Dandim Merauke: Ini Sesuai Perintah Jenderal Andika
“Kebijakan Swasembada ini harusnya di dukung dengan tetap patuh pada syarat yang harus dipenuhi oleh Importir. Bukan membiarkan importir tertentu melenggang tanpa memenuhi syarat impor dengan dalih stabilisasi harga,” katanya.
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini mengatakan, kebijakan impor bawang putih yang diteken Kementerian Perdagangan patut dicurigai diarahkan oleh importir nakal yang bekerja sama dengan supplier. Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan terjadinya monopoli dan kartel dalam kebijakan pembukaan keran impor saat ini.
“Kita sedang menghadapi situasi yang cukup perlu perhatian lebih. Ekonomi rakyat harus tetap hidup dalam situasi tekanan ekonomi dan persebaran Covid-19. Petani itu harus diberi kesempatan untuk kembali berjaya dengan pola kemitraaan bersama importir yang diwajibkan investasi 5% di dalam negeri. Mendag harusnya mendukung ini, bukan malah bikin kebijakan ugal-ugalan.”
Hasan menilai impor bawang putih kemungkinan besar akan datang dari Cina karena negara tersebut merupakan supplier lebih dari 90% bawang putih indonesia. Dengan kondisi yang demikian potensi monopoli dan terbentuknya kartel akan terbuka. Pemerintah telah berupaya meminimalisir monopoli dan terbentuknya kartel bawang putih dengan menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi importir.
“Importir diwajibkan menanam 5% dari kuota impornya yang diperolehnya di Indonesia. Dari sini investasi masuk untuk menghalau monopoli dan kartel. Nah ini mau dirusak serta merta dengan dalih stabilisasi harga menghadapi Covid-19. Ya kebangetan ugal-ugalan bener,” katanya.
Mantan Bupati Probolinggo ini menegaskan dalih stabilisasi harga dengan membuka keran impor bawang putih secara ugal-ugala sangat tidak bisa diterima sebagai kebijakan untuk kepentingan bangsa. Upaya Indonesia untuk masuk dalam global value malah akan menjadi dilemahkan.
“Menteri itu harusnya berpikir keras agar Indonesia memiliki nilai tinggi dalam global value chain dunia khususnya di sektor Hortikultura bawang putih ini. Bukan malah membiarkan kebijakan negara di drive oleh kepentingan sesaat importir yang mau bermain pada situasi ekonomi yang dalam tekanan keras saat ini,” pungkasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut melanggar UU Hortikultura, sehingga harus segera dicabut.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi