DPR Ingatkan Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional

Senin, 15 Mei 2017 – 19:26 WIB
Pelayanan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Slipi, Jakarta Barat yang terganggu akibat serangan virus komputer WannaCry. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyoroti maraknya pembajakan website dan munculnya virus ransomware WannaCry. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat, maka yang terjadi saat ini adalah bukan lagi perang fisik. 

"Namun perang informasi dan data. Sejalan dengan itu, era TIK membuat sebagian data telah dikemas dalam format digital," kata Kharis dalam keterangannya, Senin (15/5).

BACA JUGA: BIN Pelototi Penyebaran WannaCry di Indonesia

Karenanya dia mengatakan, permasalahan siber nasional menjadi salah satu isu strategis. Apalagi kejahatan siber juga bisa mengancam keamanan negara.

"Mengingat Indonesia memiliki data negara termasuk data rahasia yang bersifat strategis maupun data warga negara yang sudah sepatutnya dilindungi," katanya.

BACA JUGA: WannaCry Belum Ada Solusinya, Begini Cara Mencegahnya

Sejauh ini, Kharis memandang penanganan dan pengawasan terhadap permasalahan siber nasional masih bersifat sektoral di lingkup kementerian/lembaga. Bahkan penanganan dan pengawasannya belum bersifat koordinatif.

Selain itu, Indonesia belum memiliki lembaga khusus yang mampu mengoordinasikan keamanan informasi teknologi di instansi-instansi pemerintahan secara integral.  

BACA JUGA: Virus WannaCry Sudah Sasar Sistem Komputer RS di Jakarta

"Indonesia yang merupakan negara dengan wilayah sangat luas berikut jumlah pengguna internet sepertiga lebih dari jumlah penduduk, sangat disayangkan  belum memiliki Badan Siber Nasional," tambahnya. 

Sebagai rujukan, kata dia, sejumlah negara telah memandang keberadaan badan siber  sebagai lembaga yang urgen dan harus ada dalam konteks pengamanan negara. Dia lantas mencontohkan Amerika Serikat sudah membentuk kekuatan pertahanan siber pada  2008 dan memiliki akses langsung ke presiden.  

Selain itu, Singapura juga telah membentuk badan siber pada 2009.  "Untuk itu, sehubungan dengan munculnya berbagai permasalahan  siber seperti pembajakan web dan maraknya serangan virus, maka pemerintah perlu segera membentuk Badan Siber Nasional,"  kata dia. 

Lebih lanjut dia mengatakan peran dan fungsi Badan Siber Nasional adalah menghadapi cyber war dan perang digital di dunia maya serta perlindungan terhadap kemanan data negara dan warga.   Basan siber tidak saja fokus pada pertahanan, tapi juga public  utilities.

Untuk itu berbagai pihak harus dilibatkan baik pemerintah, kalangan bisnis, akademisi hingga praktisi. "Sejalan dengan itu, masyarakat juga memiliki kesadaran untuk melindungan data pribadinya," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Sakit jadi Korban, Bayangkan jika Hacker Serang Perbankan dan Pasar Modal


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler