JAKARTA -- Perkembangan baru yang dijanjikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus Bank Century belum memuaskan akal sehat publik. Kendati keterangan para ahli yang diminta KPK sudah mengarah pada adanya perbuatan melawan hukum namun peningkatan kasus penggelontoran dana Rp 6,7 Triliun Bank Century dari penyelidikan ke penyidikan belum ada titik terang.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan sudah hampir tiga tahun kasus Century ditangani KPK namun belum ada perkembangan. "Sudah hampir tiga tahun kasus Century jalan di tempat," tegas Bambang yang juga Anggota Tim Pengawas Century, Rabu (13/6), di Jakarta.
Ia menegaskan, hingga kini status kasus Century belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Menurutnya, skandal keuangan terbesar pasca reformasi ini memang tergolong kasus yang 'sensitif' karena diduga melibatkan banyak tokoh penting.
"Selama proses hukumnya tidak dituntaskan sebagaimana mestinya, akal sehat publik kita akan selalu mempertanyakan seperti apa akhir dari penanganan kasus Century," ujarnya.
Bambang mengatakan, proses hukum kasus ini sudah menjadi kehendak politik rakyat. Sebab, fakta dan data yang terungkap sudah hadir ke ruang publik. "Mulai dari temuan penyimpangan hingga indikasi kerugian negara baik oleh BPK maupun Pansus DPR," kata dia.
Bambang menambahkan, stagnasi proses hukum kasus Century bukan disebabkan oleh alat bukti yang kurang, tetapi hambatan muncul dari ‘kekuatan kekuasaan’ yang tidak terlihat sehingga membuat KPK berpikir dua kali untuk menuntaskannya.
"Saya melihat sebenarnya ada pimpinan KPK yang berani menuntaskan skandal ini, tapi sayangnya ada juga yang ragu-ragu," kata dia.
Diakuinya, menuntaskan proses hukum skandal Century memang sangat berat dan penuh tantangan. "Kita harus realistis untuk mengakui bahwa KPK sedang berhadapan dengan kekuatan besar," kata politisi Partai Golkar itu.
Lebih jauh dia menegaskan, penuntasan skandal Bank Century adalah tugas bersejarah bagi KPK. "Maka, lagi-lagi perlu diingatkan bahwa soliditas kepemimpinan KPK menjadi faktor kunci," pungkas Bambang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Kuat Indikasi SBY Ingin Lengserkan Anas
Redaktur : Tim Redaksi