DPR Ingin KPI Lebih Bertaji

Sabtu, 17 Desember 2016 – 13:21 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Biem Triani Benyamin menyatakan bahwa komisinya bersama pemerintah  ingin memperkuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Caranya melalui revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di parlemen.

Menurut Biem, hierarki KPI harus dari pusat sampai daerah yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).  Biem menambahkan, antara KPI pusat dan daerah harus sinkron.

BACA JUGA: KPK Kembalikan Dua Mobil yang Diamankan Saat OTT Bakamla

“Kadang-kadang sekarang  masih (berjalan) masing-masing,” kata  Biem saat diskusi bertajuk  Radio Perekat NKRI; Satu Suara Berjuta Telinga di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12). 

Menurut dia, sudah seharusnya KPI diperkuat mengingat beban tugasnya yang begitu berat dalam memantau penyiaran. “Sumber daya manusianya, infrastrukturnya harus diperkuat supaya nanti benar-benar bisa melindungi kepentingan publik,” kata Biem. 

BACA JUGA: Maruli Hutagalung Dituntut Keluar dari Jawa Timur

Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan, UU Penyiaran nantinya diharapkan bisa memberi kewenangan yang lebih kuat kepada lembaga yang dipimpinnya. Hal itu agar KPI bisa memberikan yang terbaik dari oleh dan untuk publik. 

Dia tidak membantah bahwa KPI memiliki sumber daya manusia yang terbatas. Sementara KPI bertugas memantau penyiaran selama 24 jam.

BACA JUGA: Bosan Sama Media Sosial? Baca Ini

Pemantauan siaran televisi dibagi dalam empat sif yang masing-masing enam jam.  Menurut dia, untuk radio tidak bisa dipantau  secara keseluruhan karena keterbatasan sumber daya.

“Radio hanya 25 persen, dan selebihnya acak,” kata Yuliandre di  kesempatan ini. Dia berharap di UU Penyiaran yang baru nanti segala kepentingan penguatan KPI diakomodir.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Novel Yakin Publik Tak Bisa Dibohongi Pakai Tangis Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler