jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy tidak setuju dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kepada Presiden Joko Widodo terkait pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"IPDN harus tetap ada dan terus dibangun untuk secara maksimal menyumbangkan lulusannya sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan pamong pelayan rakyat yang tangguh, seperti yang sudah dilakukan selama ini," kata Lukman Edy di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/9).
BACA JUGA: Standar Pendidikan ASEAN Disetujui Komisi Sosial AIPA
Kalau ada kekurangan sebagaimana yang dikemukakan Ahok, Lukman meminta ada perbaikan. "Justru bangunan yang ada, jika rusak, harus kita perbaiki dan kita fungsikan secara optimal," tegas mantan Menteri PDT itu.
Menurutnya, Komisi II sudah melakukan kajian secara komprehensif demi perbaikan IPDN agar menjadi perguruan tinggi yang secara kualitas bisa bersaing dengan perguruan tinggi ternama lainnya.
BACA JUGA: SK Pemberhentian Calon Kada dari Institusinya harus Segera Diterbitkan
Selain itu, Komisi II juga sudah minta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuat road mapnya secara lengkap, termasuk dukungan pembiayaannya. "Kami akan dukung persetujuan anggarannya. Kondisi hari ini di IPDN, perlu ada perubahan dari segi kualitas. IPDN tidak boleh eksklusif, harus terbuka menyikapi perkembangan zaman," tutur politikus yang akrab disapa LE itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: 3 Usulan Politik Indonesia Disetujui Sidang Komite Politik AIPA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Isi Pembicaraan Megawati dan Menko Rizal Malam Ini
Redaktur : Tim Redaksi