DPR Jadwalkan Pelantikan Wakil Ketua Tambahan Pekan Depan

Kamis, 15 Maret 2018 – 12:29 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengisi tambahan kursi untuk posisi wakil ketua pada pekan depan. Jika tak ada aral, satu wakil ketua DPR baru akan dilantik pada Selasa pekan depan (20/3).

Kursi tambahan untuk wakil ketua DPR itu merupakan amanat Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hasil revisi. UU itu mulai berlaku Kamis (15/3) pukul 00.01.

BACA JUGA: Gerindra Tunjuk Muzani Isi Jabatan Wakil Ketua MPR Tambahan

Dalam UU MD3 itu, jatah tambahan satu wakil ketua DPR diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. “Terkait pelantikan pimpinan DPR yang baru dari PDIP kami sudah menjadwalkan Selasa (20/3) pekan depan,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).
           
Sejauh ini, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu masih belum mengirimkan nama kadernya yang akan menempati posisi wakil ketua DPR. Bamsoet -panggilan kondang Bambang Soesatyo- mengatakan, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada DPP PDIP untuk menunjuk nama legislatornya yang akan menjadi wakil ketua DPR.

“Maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDIP untuk mengisi kursi yang kosong di wakil ketua DPR RI,” papar mantan ketua Komisi III DPR ini.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Waspadai Munculnya ideologi Pengganti Pancasila

BACA JUGA: BPIH Naik, Bamsoet Minta Pemerintah Genjot Kualitas Layanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiprah Bupati Eka Dianggap Bawa Kemajuan bagi Kaum Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler