DPR : Jangan hanya Yamanie, Periksa Hakim Lain

Kamis, 13 Desember 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA -- Hakim Agung Yamanie memang sudah dipecat. Namun Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan Komisi Yudisial seharusnya tidak hanya mengusut  Ahmad Yamanie. Namun, kata dia, KY harus memeriksa juga hakim-hakim agung lain terkait  kasus dugaan pemalsuan putusan terdakwa narkoba.

"Saya menghargai bila KY hendak menyelidiki motif Yamanie memalsukan putusan. Namun seharusnya KY tidak hanya mengubek-ubek Yamanie saja. Ini kan putusan majelis sifatnya kolegial, bila ada perbedaan pendapat bisa dibuat disenting," kata Aboebakar.

"Nah, mana mungkin Yamanie bisa mengubah putusan sedangkan majelis yang lain tak tahu menahu. Bagaimana mungkin pula ini bisa dilakukan sendiri oleh Yamanie, lantas dimana fungsi panitera," tambahnya.

Aboebakar menjelaskan soal vonis seharusnya diputuskan bersama oleh majelis. Menurut dia, sepatutnya seorang hakim mengetahui output dari putusannya sendiri. "Inikan menyangkut nasib seseorang. Saya rasa dalam sebuah sistem peradilan tidak mungkin seorang hakim memalsukan putusan, saya tidak yakin Yamanie bisa bekerja sendirian," ujarnya.

Ia menambahkan bila nantinya KY menyimpulkan Yamanie hanya bekerja sendirian, perlu dilakukan reformasi yang radikal di organ peradilan kita. "Bayangkan saja, jika ditingkat MA saja seorang hakim bisa memainkan putusan sendirian, apalagi di daerah. Ini kan berarti tidak ada mekanisme kontrol dalam sistem administrasi peradilan kita," kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan putusan terhadap seorang terpidana bisa diubah dengan mudah karena lemahnya administrasi dalam bidang peradilan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Sidang, Neneng Lepas Cadar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler