"Bagaimanapun pungli ini merupakan bentuk pemerasan atau setidak-tidaknya merupakan gratifikasi," kata Indra, Sabtu (29/12).
Indra mengaku tidak kaget apabila Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Yasin memerkirakan pungli dalam urusan KUA-pernikahan ini mencapai Rp1,2 triliun pertahun. "Karena memang pungli dalam urusan pernikahan ini sepertinya memang terjadi begitu meluas dari Sabang sampai Merauke secara masif," ungkapnya.
Indra bahkan menuding banyaknya pungutan liar itu menyebabkan maraknya pernikahan siri di tanah air. Sebab, kata dia, pungutan itu mengakibatkan besarnya biaya pernikahan.
"Buat banyak masyarakat kita pungli-pungli tersebut sangat memberatkan dan bahkan banyak yang tidak sanggup membayarnya, sehingga akhirnya pernikahan siri menjadi alternatif pilihan," terangnya.
Padahal, lanjut dia, di banyak negara lain, orang menikah justru dikasih uang dengan jumlah yang tidak sedikit. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lacak Aset Andi Mallarangeng
Redaktur : Tim Redaksi