KPK Lacak Aset Andi Mallarangeng

Sabtu, 29 Desember 2012 – 07:07 WIB

JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengungkapkan, KPK saat ini memang tengah melacak sejumlah aset yang terkait dengan Andi Mallarangeng. Hal itu dilakukan untuk memastikan legal atau tidaknya harta milik mantan Menpora itu.

"Tracing (pelacakan, red) aset memang tengah dilakukan," kata Johan di kantornya, Jumat (28/12)

Mengenai pemblokiran rekening, Johan mengakui hal itu biasa dilakukan jika penyidik memang membutuhkannyadalam proses penyidikan. "Apabila diduga kekayaannya berasal dari tindak pidana korupsi, bisa diblokir," ujarnya.
      
Terpisah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan tersangka kasus Hambalang pasti akan bertambah. Menurutnya, penyidik terus memburu bukti untuk memperkuat jerat terhadap calon tersangka korupsi proyek di Kemenpora itu.

"Untuk Hambalang, tahun ini tidak ada tersangka baru. Namun tahun depan doa dan dukungan Anda semoga menyertai KPK, sehingga dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan kewajiban KPK," ujar Bambang. (dyn/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Cantik Genit Jangan Diberi Perkara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler