DPR: Kalau Pemerintah Memaksa, Bisa Terjadi PHK Massal

Senin, 21 September 2015 – 20:53 WIB
Misbakhun. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Bappenas Sofyan Djalil dan Gubernur BI Agus Martowardoyo dicecar anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja membahas asumsi makro RAPBN 2016 di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (21/9) malam.

Pasalnya, realisasi penerimaan negara dari pajak dan cukai saat ini baru 51 persen dari target di APBN-P 2015. Padahal, waktu yang tersisa untuk mengejar target tersebut hanya kurang dari tiga bulan.

BACA JUGA: Ternyata Cadangan Gas Blok Masela Besar Sekali, Apa Komentar Rizal Ramli?

Karena itu pemerintah didesak merevisi asumsi target penerimaan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2016. Sebab, bila dipaksakan akan mempersulit dunia usaha dan bisa berdampak pada peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota Komisi XI DPR, M.Misbakhun mengatakan, yang menjadi persoalan sekarang adalah dalam asumsi makro di RAPBN 2016, pemerintah mengajukan target kenaikan pendapatan negara dari pajak dan cukai di atas target 2015.  

BACA JUGA: Menteri Perdagangan: Impor Garam Semrawut, Solusinya Ini

Sementara dalam kondisi saat ini, kata dia, pelaku usaha sedang kesulitan akibat memburuknya situasi moneter.

"Saya inginkan asumsi makro yang realistis. Asumsi makro itu melihat bagaimana kepercayaan pasar. Reaksi pasar akan natural kalau memang dia positif. Ini yang harus dipikirkan bersama," pungkas politikus Golkar itu. 

BACA JUGA: Rupiah Terpuruk, BPK Diminta Audit Kinerja BI

Menurut dia, saat ini dunia usaha membutuhkan insentif. Dan itu bisa dilakukan dengan merevisi target kenaikan penerimaan pajak dan cukai yang jangan sampai terlalu membebani dunia usaha.

"Berdasarkan fakta di lapangan, para pelaku usaha di sektor industri rokok dan tembakau mengeluh karena pertama kali dalam sejarah pendapatan mereka menurun. Karena itu, pemerintah jangan memaksakan kenaikan target penerimaan cukai karena mengancam industrinya." 

Nyaris senada disampikan pula oleh anggota Komisi XI DPR lainnya, Maruarar Sirait. "Jauh lebih baik bila pemerintah menargetkan penerimaan yang lebih rendah, tapi tidak menganggu sektor usaha."

Politikus PDIP ini menjelaskan, bila lebih realistis dan usaha tetap hidup, bisa jadi ke depan pemerintah bisa mendapat penerimaan lebih dari yang ditargetkan sekarang. 

"Kalau pemerintah memulai dengan optimisme berlebihan, tapi nanti tak tercapai, kan lebih parah," Maruarar mengingatkan.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia juga angkat bicara. Dia mengingatkan potensi PHK besar-besaran bila pemerintah tetap memaksakan kenaikan pajak cukai yang terlalu besar. 

"Kenaikan cukai sekitar 8 persen saja bisa menyebabkan PHK 20 ribu pekerja. Kalau nanti mau dinaikkan 23 persen, bisa diprediksi 60 ribuan pegawai di-PHK. Itu baru dari pabrik. Belum imbas ke petani dan distributornya," pungkas Indah.

Sebagai solusi, Misbakhun mengusulkan pemerintah agar mencari alternatif pembiayaan swasta, tapi minim resiko seperti bunga rendah dan tidak memberatkan pemerintah. Bisa lewat kerjasama multilateral atau bilateral. 

"Presiden (Joko Widodo) kan sudah ke Timur Tengah membicarakan kemungkinan mendapat pembiayaan demikian. Ada alternatif juga seperti Jepang dan China. Saya yakin upaya presiden itu serius untuk mencari alternatif pembiayaan saat penerimaan pajak tak tercapai, ini yang terbaik,” ujarnya meyakinkan. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Rizal: Data Dua Lembaga Ini Bisa Celaka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler