DPR Kecam Aksi Protes Anggota Polres Pare-pare

Rabu, 19 September 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyesalkan aksi protes yang dilakukan sejumlah anggota Polresta Pare-pare, Sulawesi Selatan, Rabu (19/9) karena menolak dimutasi. Aboebakar menegaskan, tidak pantas bila protes atas kebijakan mutasi dilakukan seperti itu.

"Apalagi mereka melakukan aksi dengan membawa senjata tajam di kantor Polres," kata Aboebakar, Rabu (19/9).

Seperti diketahui, Rabu (19/9), sejumlah anggota Polresta Pare-pare mengamuk menolak keputusan mutasi personel. Mutasi dilakukan untuk 179 anggota Polres yang ditempatkan pada berbagai tempat.

Aboebakar menegaskan, Mabes Polri harus memberikan atensi khusus atas kejadian ini, mengingat mereka itu adalah aparat yang tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, bila dibiarkan ini akan menjadi preseden buruk buat satuan yang lain.

"Jangan sampai nanti ditiru di tempat lain bila tak sepakat dengan mutasi lantas bikin aksi yang seperti itu," ungkapnya.

Ketua DPP PKS itu mengungkapkan, kepolisian harus memastikan dapat mengontrol dan mengendalikan aparatnya. "Jangan sampai terjadi aksi yang lepas kendali, karena bisa mengganggu pelayanan terhadap masyarakat atau bahkan bisa membahayakan," ujarnya.

Menurutnya lagi, bila memang terjadi persoalan atas proses mutasi yang dilakukan terhadap 150 polisi tersebut, Mabes Polri harus segera melakukan audit internal. la memang ada something wrong, harus segera dilakukan pembenahan," tegasnya.

Ia menambahkan, bila memang kebijakan mutasi sesuai dengan prosedur, para pelaku aksi perlu mendapatkan saksi kedisiplinan.

"Polisi juga harus menerapkan hukum untuk aparat yang membawa badik dan mengacung-ngacungkannya di Polres, bukankah itu melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951?" katanya.

Dia menegaskan, jangan sampai polisi tebang pilih. Bila sipil dikenai Undang-undang Darurat, kata dia, mereka pun harus diproses juga. "Ini kan prinsip equality before the law," ujarnya.

Lebih jauh dia menyatakan, untuk menjaga pelayanan dan suasana kondusif di Kota Pare-pare, Polda setempat sebaiknya segera mengirimkan aparat untuk di-Bawah Kendali Operasi (BKO)-kan ke sana.

"Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu, apalagi bisa lantas kondisi keamanan tidak terjaga, ini akan menjadi persoalan baru," tuntasnya. (boy/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Siswi SMK Kesurupan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler