DPR: Kementerian Investasi Harus Memangkas Birokrasi

Jumat, 16 Agustus 2019 – 07:38 WIB
Dito Ganinduto. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto merespons rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi membentuk Kementerian Investasi. Politikus Partai Golkar itu menyatakan Kementerian Investasi yang akan dibentuk Jokowi nanti harus bisa memangkas birokrasi, yang selama ini menjadi ganjalan untuk menanamkan modal di Indonesia.

Menurut dia, kehadiran Kementerian Investasi harus bisa memastikan birokrasi dalam penanaman modal agar menjadi lebih mudah, cepat, sehingga biaya investasi menjadi murah.

BACA JUGA: Bamsoet Harap Parlemen Remaja Dorong Kaum Milenial Melek Politik

Dito menegaskan, pemangkasan birokrasi itu akan membuat Indonesia menjadi negara yang ramah investasi. Menurut Dito, Investasi pun dapat menjadi lebih ramah bagi para pemodal yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

BACA JUGA: Anang: Jokowi Harus Pisahkan Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan

BACA JUGA: DPR: Enzo Berintegritas, Cinta Pancasila dan NKRI

“Jadi, harus mempermudah dan mengurangi birokrasi yang selama ini ada. Dengan terbentuknya ini (Kementerian Investasi), kita akan menjadi negara yang ramah dan dapat menarik investasi," kata Dito kepada wartawan, Kamis (16/8).

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan akan ada beberapa kementerian baru di kabinetnya, salah satunya adalah Kementerian Investasi. Kementerian ini merupakan peningkatan status dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

BACA JUGA: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Belum Layak Disahkan

“Akan ada Kementerian Investasi. Artinya, BKPM ditingkatkan statusnya dari badan menjadi kementerian,” ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (14/8).

Menurut Jokowi, sejumlah kementerian juga akan dilebur menjadi satu, sehingga total kabinet tetap berjumlah 34.

Lebih lanjut Dito menilai keputusan Jokowi untuk meningkatkan BKPM menjadi Kementerian Investasi, sangat tepat. Sebab, BPKM saat ini praktis tidak memiliki banyak kewenangan terkait persoalan investasi. Dito menjelaskan, BKPM hanya sebatas mengeluarkan izin investasi saja.

Menurutnya, izin itu baru bisa keluar bila dokumen administrasi instansi lain sudah dipenuhi oleh investor. Misalnya, izin lingkungan, analisis masalah dan dampak lingkungan (amdal). “Nah, itu ada kementerian tersendiri,” katanya.

Menurut Dito, Kementerian Investasi yang akan menjadi lembaga yang menangani penuh persoalan investasi, mulai perizinan, pelaksanaan pengawasan, dan mengoordinasikan antarpemangku kepentingan, harus diisi orang-orang yang tepat. Dia mengingatkan, Kementerian Investasi harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar menguasai bisnis investasi. Mereka harus fleksibel, mengoordinasikan semua kepentingan investor dari seluruh stakeholders maupun lintas kementerian.

Dito meyakini bahwa Kementerian Investasi ini akan menambah foreign direct investment (FDI) Indonesia.

“Biayanya bisa menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia, dibandingkan dengan di negara lain,” paparnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Memperkuat Fondasi Keamanan dan Ketahanan Siber Lewat UU


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler