jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan kegiatan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 yang diselenggarakan di loby Nusantara III Gedung DPR RI adalah sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan lembaga perwakilan rakyat kepada publik dalam melaporkan pajak.
“Kegiatan yang kita lakukan sekarang ini merupakan bentuk komitmen kita sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk taat dan patuh dalam kapasitas sebagai warga negara untuk melaporkan SPT kita sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ucap Bamsoet, Kamis (08/3/2018).
BACA JUGA: Badan Keahlian DPR Minta Masyarakat Tabayyun
Turut hadir dalam acara kegiatan penyampaian SPT Pajak Tahunan ini, antara lain Wakil-wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon, Korinbang Agus Hermanto, dam Korkesra Fahri Hamzah, Pimpinan Fraksi-fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, pejabat dan karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR.
Bamsoet menyatakan, kegiatan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2017 tersebut adalah wujud komitmen dirinya selaku Ketua DPR dalam memastikan bahwa seluruh anggota DPR dan karyawan DPR untuk melaporkan SPT tahun 2017 tepat waktu.
BACA JUGA: Ketua DPR Minta Freeport Tuntaskan Masalah Ketenagakerjaan
“Saya bertanggung jawab secara moril terhadap kepatuhan seluruh anggota DPR dan karyawan meskipun sesungguhnya menjadi tanggungjawab setiap individu untuk melaporkan SPT Tahunannya. Ketaatan kita dalam menyampaikan SPT Tahunan disertai ketaatan membayar pajaknya menunjukkan kita turut serta dalam mengelola negara ini. Salah satu pendapatan negara yang setiap tahunnya masuk dalam APBN adalah bersumber dari pajak kita,” tandasnya.
Ia juga menerangkan bahwa APBN tahun 2018 sudah mencapai Rp 2000 triliun lebih atau sekitar 2.220,6 triliun, yang bertujuan mendorong roda perekonomian negara yang saat ini tumbuh sekitar 5,2%.
BACA JUGA: Mekeng Pimpin Fraksi Golkar DPR
Masih diperlukan upaya keras untuk meningkatkannya, karena dalam APBN 2018 ditargetkan 5,4%.
“Pada APBN 2018, target penerimaan dari sektor pajak dipatok sebesar Rp 1.423 triliun dari total penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun. Hal tersebut menunjukan bahwa sumber penerimaan negara dari sektor pajak menjadi sangat dominan,” paparnya.
Dari target penerimaan negara Rp 1.894,7 triliun, sekitar Rp 1.618,1 triliun berasal dari perpajakan yang tumbuh sekitar 10% dibandingkan APBN 2017, lanjutnya. Setoran pajak 2018 ditargetkan mencapai Rp 1.423,9 triliun.
Sementara itu untuk penerimaan bea masuk ditargetkan sebesar Rp 35,7 triliun dan bea keluar Rp 3 triliun. Cukai sendiri ditargetkan pada 2018 bisa mencapai Rp 155,4 triliun.
“Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk membantu pemerintah mewujudkan berbagai target tersebut. Apalagi APBN merupakan produk bersama antara pemerintah dan DPR, maka lembaga perwakilan rakyat harus turut memberi contoh untuk mewujudkan berbagai tujuan yang hendak dicapai yang muaranya adalah kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Bakal Protes Jika Pilpres Hanya Ada Calon Tunggal
Redaktur : Tim Redaksi