DPR Loloskan Budi Gunawan, Kompolnas Ikuti Kemauan Jokowi

Rabu, 14 Januari 2015 – 17:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Status tersangka korupsi yang disandang Komjen (Pol) Budi Gunawan ternyata tak menghentikan laju Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) itu sebagai calon Kapolri. Setelah melakukan fit and proper test, Komisi III DPR pun meloloskan Budi sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi itu, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Tedjo Edhy Purdijatno mengaku belum memberikan respon. Alasannya, Kompolnas masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Akbar Minta Budi Gunawan Usut Foto Mesra Ketua KPK

"Apabila ini lulus, apa yang akan dilakukan nanti akan kami bicarakan dengan presiden," kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (14/1).

Tedjo sore ini menemui presiden untuk menyampaikan pertimbangan-pertimbangan dalam menyikapi keputusan Komisi III DPR yang telah menyetujui Budi sebagai Kapolri. Tedjo mengaku tak dapat memprediksikan sikap dan putusan yang akan diambil presiden atas putusan DPR itu.

BACA JUGA: Menkopolhukam Minta Jangan Dikait-kaitkan dengan Kasus Komjen Budi

Tedjo menegaskan, Kompolnas hanya memberi masukan apabila diminta presiden. Termasuk jika presiden meminta nama lain untuk menggantikan Budi sebagai calon Kapolri.

"Rekomendasi tetap kami berikan. Kalau beliau (presiden) meminta calon pengganti, kita berikan sesuai dengan yang sudah kami ajukan sisanya itu. Tetapi kalau ada opsi lain ya nanti kami akan berbicara lebih lanjut lagi dengan presiden," kata Tedjo.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ingatkan KPK juga Pernah Dipimpin Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Dilantik atau Tidak Terserah Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler