Mau Dilantik atau Tidak Terserah Presiden

Rabu, 14 Januari 2015 – 17:16 WIB
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat memimpin fit and proper test calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR secara resmi menyatakan persetujuan atas usulan Presiden Joko Widodo yang mangajukan nama Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan Komisi III DPR ini bahkan dibuat dalam waktu singkat secara aklamasi.

Saat ditanya apa alasan Komisi III dengan mudahnya memberi restu padahal Budi berstatus tersangka, Ketua Komisi III Azis Syamsudin memilih bungkam. Ia berkilah bahwa proses pengambilan keputusan tersebut dibuat dalam forum yang bersifat tertutup.

BACA JUGA: KPK Pastikan Tetap Akan Panggil Budi Gunawan

"Saya tidak bisa mengangkat dalam forum terbuka, karena ini sifatnya pleno tadi di Komisi III adalah tertutup," kata Azis saat ditemui usai rapat pleno pengambilan keputusan di Gedung DPR, Rabu (14/1).

Dijelaskannya, rapat pleno pengambilan keputusan diikuti oleh sembilan fraksi. Hanya Fraksi Demokrat yang tidak hadir lantaran sejak awal telah menolak ikut serta dalam uji kelayakan dan kepatutan.

BACA JUGA: Mega Belum Beri Tanggapan soal KPK Jerat Budi Gunawan

Lebih lanjut disampaikannya, sekarang tugas DPR tinggal mengesahkan keputusan dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar Kamis (15/1). Untuk proses selanjutnya, yaitu pelantikan, sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Presiden mau lantik atau tidak itu terserah presiden. Kita tunggu saja," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi yang Salah Pilih, Bukan Maunya Kami

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Kapolri Dilantik Lantas Ditahan KPK, Hancur...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler