DPR: Lucu, Bareskrim tak Bisa Baca Video Porno

Selasa, 05 Februari 2013 – 17:57 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR telah menerima surat keputusan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait hasil penelaahan video asusila yang diduga diperankan anggota Komisi IX DPR RI, Karolin Margareth Natasha.

Dalam suratnya, Bareskrim menyatakan belum dapat mengindentifikasi siapa sebenarnya orang yang ada di video tersebut. "Hasilnya bahwa mereka karena kemiringan, mereka tidak bisa identifikasi," kata Ketua BK DPR, М Prakosa di DPR, Jakarta, Selasa (5/2).

Prakosa menambahkan, karena itu, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut dalam rapat BK. "Nanti akan dirapatkan di BK, supaya ada pikiran yang masuk," kata dia.

Sementara itu, Anggota BK DPR, Ali Maschan Moesa mengatakan, pihaknya  berharap kepada Bareskrim agar video yang diserahkan tersebut dapat ditindaklanjuti serta diketahui hasilnya.

"Sebenarnya kita yakin bahwa akan final di Bareskrim, karena kita sudah pernah telaah dengan bantuan dua telematika. Di mana satu membenarkan satu lagi tidak.  Alat yang canggih kan cuma ada di Bareskrim. Tapi lucunya di Bareskrim video itu gak bisa dibaca," kata Ali Maschan.

Ia menjelaskan dengan hasil Bareskrim itu maka BK DPR belum bisa memberikan keputusan apapun terkait nasib Karolin. "Jadi larinya status quo dan kesimpulan enggak ada keputusan apa-apa soal dia (Karolin)," ujarnya.

Ali Maschan menerangkan, BK DPR akan memanggil pakar telematika supaya bisa memastikan kebenaraan video seks tersebut.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Diintervensi, KPK Tegaskan Anas Masih Saksi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler