JPNN.com

DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya

Sabtu, 01 Februari 2025 – 19:24 WIB
DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya - JPNN.com
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyebut tidak ada alasan yang bersifat istimewa ketika parlemen bersama pemerintah mengesahkan RUU BUMN di Tingkat I saat akhir pekan atau pada Sabtu (1/2).

"Ya, sebenarnya enggak ada hal khusus," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna

Ketua Harian Gerindra itu mengatakan RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas di level panja sejak beberapa hari lalu.

Toh, kata Dasco, pemerintah setelah ditanyai bersedia hadir dalam rapat untuk mengesahkan RUU BUMN pada Sabtu ini.

BACA JUGA: 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM

"Kami tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya, kami selesaikan hari ini. Kan, begitu saja," kata dia.

Komisi VI DPR RI pada Sabtu ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mengebut kesepakatan tentang RUU BUMN untuk disahkan menjadi peraturan resmi negara dalam Rapat Paripurna.

BACA JUGA: Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan

Kesepakatan itu dihadiri perwakilan pemerintah seperti Wamenkeu Thomas Djiwandono, Menkumham Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wamen BUMN Dony Oskaria.

Prasetyo menyebut pemerintah ingin memperkuat perekonomian nasional, sehingga bergerak cepat untuk mengesahkan RUU BUMN.

"Kami berharap ke depan, kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat," kata Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu ini.

Menurut Prasetyo, RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas sejak 2023, sehingga pengesahan rancangan aturan itu perlu diteken segara.

"Kami ingin memperkuat BUMN kita. Maka, kami merasa ini urgensinya cukup mendesak untuk segera bisa diselesaikan," ujarnya.

RUU BUMN setelah disepakati Komisi VI DPR dengan pemerintah pada Sabtu ini akan dibawa ke Rapat Paripurna, Selasa (4/2) agar menjadi peraturan resmi. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler