jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menyatakan komisinya telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Buku I Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Selaku pimpinan, saya ingin menyatakan apresiasi kerja teman-teman di Komisi III DPR dan pihak pemerintah diwakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) yang sudah merampungkan pembahasan DIM buku satu," kata Mulfachri, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Solusi Paling Seksi untuk Anambas adalah KEK Pariwisata
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, selesainya pembahasan DIM bukan kerja mudah karena sudah 71 tahun Indonesia Merdeka, DPR dan pemerintah tidak pernah berhasil menyusun KUHP baru yang sesuai dengan nilai keindonesiaan, perkembangan zaman yang di dalamnya tidak mengandung semangat penindasan dan kolonialisme.
"Saya kira, dengan selesainya pembahasan DIM buku satu, kita optimistis proses revisi KUHP bisa selesai oleh teman-teman di Komisi III DPR periode ini," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu.
BACA JUGA: Bakal Diserbu Buyer, PATA Travel Mart 2016 Targetkan Transaksi Rp 1,1 T
Setelah DIM Buku I revisi KUHP ini selesai lanjutnya, sesungguhnya telah menunggu DIM buku berikutnya yang terkait dengan KUHP ini.
"Tapi dengan spirit yang dimiliki oleh teman-teman Komisi Hukum DPR bersama pemerintah, saya yakin pembahasannya juga akan berjalan sangat kondusif karena niatnya sama untuk kebaikan NKRI," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Singapura Siap Bantu Padamkan Karhutla di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Perbaiki Kualitas Puskesmas
Redaktur : Tim Redaksi