"Pertemuan sengaja digagas Komisi VIII dan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada rakyat Indonesia yang memerotes tentang kemunculan film kontroversial dan menistakan tokoh, pembawa risalah Nabi Muhammad SAW. Sebagai wakil rakyat kami meminta penjelasan," kata Jazuli kepada wartawan, usai pertemuan Komisi VIII dengan Dubes AS, Senin (24/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Menurut Jazuli, dalam pertemuan itu Dubes AS menyatakan bahwa film itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah AS. "Pemerintah AS bebas dari munculnya film ini. Pemerintah AS menyesalkan munculnya flim ini," ungkap Jazuli.
Kemudian, kata dia, perwakilan fraksi menyampaikan aspirasi dan pandangan. "Kita minta pemerintah AS menyetop produksi dan peredaran film ini. Fraksi-fraksi mengecam film yang menistakan umat Islam dan Nabi Muhammad SAW," ungkap Jazuli.
"Kita meminta pemerintah AS menindak tegas oknum pelaku, kalau betul pemerintah AS tidak terlibat dalam film ini. Tentunya, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di AS," tambah Jazuli.
Seperti diketahui, Dubes AS dipanggil Komisi VIII DPR untuk dimintai penjelasannya terkait film "Innocence of Muslim", Senin (24/9) siang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Didik Diperiksa di Rutan Mako Brimob
Redaktur : Tim Redaksi