DPR Minta Guru Honorer K2 Berpikir Positif soal Calon PPPK

Senin, 21 Januari 2019 – 13:59 WIB
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer K2 diminta berpikir positif mengenai rencana pemerintah mengangkat mereka menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada awal Februari 2019.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto yang berkaca pada kekhawatiran guru honorer K2 terhadap jaminan penggajian PPPK bila diserahkan pemerintah pusat kepada daerah.

BACA JUGA: Gaji PPPK Harus Ditanggung Pemda, Honorer K2 Pesimistis

“Enggak mungkin pemerintah itu melempar (kebijakan PPPK) kemudian tidak mengalokasikan anggaran," kata Djoko kepada JPNN di DPR, Senin (21/1).

Dalam proses pengusulan penerimaan calon PPPK tahap satu dari honorer K1/K2, pemda harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Hal itu berkaitan dengan kesediaan daerah menanggung beban gaji mereka.

BACA JUGA: Berita Terbaru soal Peluang Honorer K2 menjadi PPPK

Djoko menilai prosedur pengusulan yang datang dari pemda ke pemerintah pusat merupakan hal yang bagus.

Pasalnya, daerah merupakan pihak yang lebih memahami kondisi K2 di wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Soal Anggaran Gaji PPPK dari Jalur Honorer, nih Penjelasan Kepala BKN

"Soal gaji tadi, mana mungkin pemerintah tidak mengalokasikan? Apakah daerah terbebani? Pasti tidak terbebani," tambah Djoko. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Simpulkan Pemerintah tak Siap Rekrut PPPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler