DPR Minta Hasil UN Tak Dijadikan Syarat Kelulusan

Jumat, 26 April 2013 – 23:22 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jumat (26/4). Mayoritas wakil rakyat di komisi pendidikan itu juga meminta M Nuh membatalkan hasil UN sebagai syarat kelulusan.

Anggota Komisi X DPR, Reihan Iskandar menyatakan bahwa Mendikbud tidak cukup hanya minta maaf atas kegagalannya melaksanakan UN serentak secara nasional. Sebab, persoalan UN bukan sekedar masalah teknis, tapi lebih pada kelalaian.

"Jadi harus ada langkah kongkrit, diputuskan saja hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan tiket masuk perguruan tinggi. Dengan demikian saya yakin ini bisa membantu siswa kita yang tertunda ujiannya," kata Reihan.

Lagipula, lanjut Reihan, proses masuk PTN dengan jalur undangan sebenarnya sudah siap tanpa perlu tunggu hasil UN. Karena sampai saat ini hasil pemindaiannya pun belum bisa dipastikan selesai.

Untuk membahas lebih dalam masalah UN ini, politikus PKS ini juga mengusulkan segera dibentuknya panitia kerja (Panja) Evalusasi UN. Apalagi sejak awal dirinya, termasuk Fraksi PKS cenderung menjadikan UN hanya sebagai pemetaan, bukan penentu kelulusan.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Dukungan, Mari Elka Mundur dari Nominasi Ketua WTO

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler