DPR Minta Jamaah Lansia Diprioritaskan

Selasa, 02 Juli 2013 – 00:02 WIB
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan lansia yang berumur 83 tahun terpaksa ditunda keberangkatan hajinya selama tiga tahun. Keputusan ini dilakukan sebagai imbas dari renovasi Masjidil Haram yang mengakibatkan kuota untuk jamah haji dikurangi untuk setiap negara, termasuk Indonesia.

Namun keputusan SDA -sapaan akrab Suryadharma Ali dari Senayan. Sejumlah anggota dewan angkat bicara memprotes lansia yang tidak diberangkatkan.

Salah satunya adalah Anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil. Politikus dari Partai Demokrat itu mengatakan, justru lansia  yang seharusnya diprioritaskan berangkat tahun ini. Ia meminta jamaah lansia disisakan kuota yakni 10 persen.

"Perhatian saya lansia karena waktu tunggu hingga 3 tahun ke depan. Karena harus tunggu kuota normal harus disisakan 10 persen untuk jamaah lansia. Saya harap ini bisa dipertimbangkan," kata Ingrid dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di DPR, Jakarta, Senin (1/7).

Hal yang sama juga Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Aziz Suseno. Ia menyatakan jamaah lansia yang sudah bayar biaya haji hingga lunas harus diprirotitaskan. Karena belum tentu fisiknya kuat jika harus menunggu tiga tahun lagi. "Ini harus diprioritaskan," kata Aziz.

Sementara itu anggota Komisi VIII lainnya yang juga berasal dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, jamaah yang sudah membayar lunas harus didahulukan. "Jadi tidak penting apakah dia muda atau tua," ucap Hidayat.

Dengan pengurangan kuota haji pasti akan mendatangkan kerugian. Karena itu yang terpenting saat ini harus ada pemberian ganti rugi dari pemerintah Arab Saudi. "Penting betul Kementerian Agama memastikan mereka sendiri, jamaah haji, dan travel enggak dirugikan," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Temukan DCS dari 11 Parpol Bermasalah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler