Menanggapi hal itu, Johan Budi menyatakan dirinya tetap santai dan tidak ada masalah karena DPR tidak memiliki kewenangan mencopot jabatan seorang juru bicara KPK.
"Soal penggantian Jubir KPK adalah kewenangan Pimpinan KPK. Jika Pimpinan KPK meminta saya mundur, sekarang juga saya mundur," kata Johan Budi kepada wartawan, Jumat (22/6).
Justru, Johan mendoakan supaya anggota DPR yang minta dirinya dipecat dari jabatannya, insyaf. "Tapi kalau ada anggota DPR yang minta saya dipecat ya kita doakan semoga yang bersangkutan insyaf dan menyadari posisi dan tugas masing masing," ujar Jubir KPK itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Max Sopacua
Redaktur : Tim Redaksi