DPR Minta Kemendikbud Tinjau Semua Regulasi PJJ

Rabu, 15 Juli 2020 – 20:15 WIB
Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta Kemendikbud meninjau ulang semua regulasi terkait pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Salah satunya adalah Permenristekdikti nomor 51 tahun 2018 yang bisa berdampak pada pencabutan izin kampus bila melanggar ketentuan PJJ,” katanya, Rabu (15/7).

BACA JUGA: Kominfo Respons Soal Keluhan Mahalnya Paket Data untuk PJJ

Menurut Fikri, dalam kondisi pandemi Covid-19, hampir seluruh kampus di tanah air melakukan PJJ melalui berbagai platform daring.

Namun, kata dia, ternyata aktivitas ini malah dianggap melanggar ketentuan dalam Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

BACA JUGA: Jika PJJ Dipermanenkan, Bencana Kebodohan di Depan Mata

Menurut Fikri, Pasal 53 Ayat 1 Permenristekdikti 51/2018, setiap kampus yang menyelenggarakan PJJ harus berakreditasi A.

"Padahal selama pandemi, semua jenis kampus mau tidak mau PJJ,” ungkap politikus PKS ini.

BACA JUGA: Kemendikbud Siapkan Modul PJJ Selama Masa Pandemi COVID-19

Menurut dia, sanksi yang diberikan juga tidak main-main.

Bila ketentuan tersebut tidak diindahkan, maka sanksi penutupan sudah mengancam. 

Fikri meminta Kemendikbud untuk melakukan tinjauan ulang atas semua regulasi terkait yang bisa menghambat pelaksanaan PJJ.

“Kami mendesak Kemendikbud RI untuk menyelaraskan regulasi tentang pelaksanaan PJJ antara undang-undang dengan aturan di bawahnya agar PJJ sebagai bagian dari sisdiknas dan metode pembelajaran di masa pandemi dan setelahnya tidak menjadi kendala,” pinta dia.

Legislator asal daerah pemilihan Tegal-Brebes, Jawa Tengah ini juga menyampaikan pentingnya penggunaan platform daring buatan anak negeri dalam mendukung pelaksanaan PJJ.

“Kemendikbud RI perlu mendukung dan menyosialisasikan tentang penggunaan aplikasi lokal dan mempersiapkan dengan baik agar PJJ tidak tergantung pada produk asing,” saran dia. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler