DPR Minta KPK Awasi Penumpang Gelap dalam Pengelolaan Dana Covid-19

Selasa, 07 Juli 2020 – 18:47 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi adanya penumpang gelap dalam pengelolaan dana Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery usai menggelar rapat tertutup dengan pimpinan dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

BACA JUGA: KPK Mulai Menyadap Aktivitas Bupati Kutai Timur Sejak Februari

Herman menilai banyak pihak yang ingin mengambil keuntungan atau memanfaatkan situasi pandemi untuk membobol dana penanganan yang mencapai Rp 695,2 triliun. Untuk itu, politikus PDIP ini meminta KPK terus mengawal pengelolaan dana pandemi.

"Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat presiden menyerukan percepatan. Tetapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Herman.

BACA JUGA: OTT Bupati Kalimantan Timur, KPK Termukan Uang Tunai Rp 170 Juta

Herman mengatakan, dalam rapat tersebut, pimpinan KPK memastikan terus mengawal dan mengawasi dana Covid.

Bahkan, kata Herman, KPK memastikan bakal menjerat pihak-pihak yang melakukan korupsi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Tantang KPAI, Anies Baswedan Diminta Berhenti, Imbalan Anak Buah John Kei

"Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyampingan pimpinan tidak segan melakukan tindakan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan.

Firli memastikan, KPK bakal menjerat siapapun yang melakukan korupsi, termasuk terkait dana penanganan pandemi.

"Supaya anggaran Covid itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan, bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka Pilkada. Semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas. Dan KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," katanya. (tan/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler