JAKARTA - Bola liar yang dilempar ke publik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas soal akan ada tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan memunculkan polemikBusyro yang enggan menyebut nama dan hanya memberi petunjuk tentang latar belakang calon tersangka, dinilai menimbulkan multitafsir dan kesimpangsiuran informasi
BACA JUGA: Marzuki Dukung Pengetatan Remisi Napi Korupsi
Karenanya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Busyro menyebut saja nama calon tersangka itu
BACA JUGA: Busyro Diminta Tak Banyak Omong
kalau KPK merasa itu wilayah dan kewenangan penuh mereka tidak bisa dituntut apa-apaBACA JUGA: Taufik Ajak Hidup Sederhana
Kami tidak mempersoalkan itu tapi jangan menimbulkan multitafsir," kata Priyo kepada pers di Jakarta, Senin (14/11).Dia mengaku tidak tahu adanya simpang siur yang diakibatkan oleh pernyataan Ketua KPK, mengenai perkembangan terakhir kasus Wisma Atlet tersebut"Tapi, dua hari berturut-agak berbeda pernyataan beliau (Busyro)Yang benar mana saya tidak tahu," katanyaNamun, lanjut Priyo, DPR memberikan kewenangan penuh kepada para Pimpinan KPK"Kita sendiri menghormati," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Busyro menyebut calon tersangka baru dalam kasus Nazaruddin bisa berasal dari eksekutif, legislatif, maupun partai politikMereka adalah orang-orang yang saat ini memiliki jabatan baik di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan partai politik.
"Kasus korupsi itu kan sifatnya strukturalArtinya, bisa melibatkan orang-orang di kementerian, partai politik, dan Banggar DPR," kata Busyro, Jumat (11/10).
Namun bekas Ketua Komisi Yudisial, itu enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud, karena khawatir membuat mereka tersanderaPadahal KPK belum menetapkan secara resmi sebagai tersangkaBusyro juga sebelumnya menyebutkan ada politisi yang akan dijadikan tersangka kasus itu(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR : Freeport Harus Perhatikan Karyawan!
Redaktur : Tim Redaksi